Museum Mahameru Blora
Minggu, 11 Juli 2010
Penemuan Situs Arkeologi pada Hutan Randublatung
Menurut Grahame Clarke secara sederhana pengertian arkeologi adalah suatu studi sistematik tentang tinggalan arkeologi (antiquities) sebagai alat untuk merekonstruksi masa lampau. Melihat pengertian diatas, maka benda arkeologi merupakan bagian dari benda-benda cagar budaya.
Dalam UU N0. 5 Tahun 1992, pengertian Benda Cagar Budaya adalah benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa-sisanya yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya yang sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta di anggap memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan; benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Kawasan hutan KPH Randublatung berbatasan dengan wilayah hutan Propinsi Jawa Timur serta berdekatan dengan aliran Sungai Bengawan Solo. Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa. Pada zaman dahulu Sungai Bengawan Solo merupakan jalur transportrasi air yang ramai, karena menguhubungkan Kota Raja Surakarta dengan Laut Jawa. Bengawan Solo juga merupakan sungai yang telah tua usianya sehingga pada daerah sepanjang alirannya banyak diketemukan peninggalan-peninggalan purbakala atau benda cagar budaya. Hal tersebut tidak lepas dari kebiasaan masyarakat pada zaman dahulu dimana mereka biasa hidup disepanjang aliran sungai.
Daerah sekitar aliran Sungai Bengawan Solo merupakan daerah yang banyak menyimpan situs-situs budaya dan purbakala, seperti di daerah Sangiran Sragen yang sudah sangat terkenal di dunia sebagai daerah situs purbakala. Selain itu, ternyata pada kawasan hutan KPH Randublatung yang berdekatan dengan aliran Sungai Bengawan Solo juga terdapat daerah yang banyak diketemukan fosil-fosil purbakala dan situs-situs budaya.
Petak 123 RPH Mendenrejo BKPH Beran KPH Randublatung merupakan lokasi yang banyak di ketemukan fosil binatang purbakala. Fosil-fosil tersebut diketemukan dalam endapan tanah sedalam tiga meter dari permukaan tanah. Menurut ahli gajah purba Universitas Wollongong Australia Gert Van den berg yang mengunjungi lokasi tersebut pada akhir tahun 2009, jenis fosil yang diketemukan dilokasi adalah Banteng purba: Duboisia santeng, Kerbau Purba Bubalus paleokarabau, tempurung kura2 jenis batagurit. Lokasi penemuan merupakan alur sungai bengawan solo purba dan merupakan daerah endapan lumpur. Kemungkinan binatang-binatang tersebut dahulu mati dalam kubangan lumpur, kemudian menjadi fosil selama ribuan tahun. Beberapa fosil yang diketemukan di lokasi tersebut sebagian telah dipindahkan di Museum Mahameru Blora untuk alasan keamanan, namun beberapa penemuan baru masih disimpan di Pos Polhut Petak 123.
Sedangkan pada petak 122 diketemukan makam pada masa Mataram Kuno. Makan tersebut awalnya berada didalam tanah, namun saat ini telah disusun kembali dalam permukaan tanah. Makam tersebut terbuat dari susunan batu bata merah yang berukuran cukup besar-besar dibandingkan batu bata yang umum dibuat saat ini. Lokasi makan terletak kurang lebih 100 meter dari Situs Budaya Ngreco petak 123 c RPH Mendenrejo BKPH Beran. Lokasi makan kuno tersebut telah diteliti oleh peneliti dari Puslitbang Geologi Bandung, bahkan mereka sudah membuat sumur di dekat lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat penelitian. Secara terpisah ketika hal tersebut ditanyakan pada Wardiyah S.Hum. (peneliti di BP3 Yogyakarta), BP3 Yogyakarta belum mengetahui mengenai penemuan situs budaya di kawasan hutan KPH Randublatung. Padahal seharusnya berita tersebut harusnya sampai pada BP3 Yongyakarta karena masih masuk dalam wilayah kerjanya.
Sementara itu menurut Mugni, S.Hut Kasi PSDA KPH Randublatung, melihat banyaknya benda-benda yang memiliki nilai sejarah tinggi disekitar lokasi tersebut, rencananya lokasi tempat penemuan benda-benda arkeolongi tersebut akan diusulkan menjadi kawasan Situs Arkeologi KPH Randublatung. Penetapan lokasi menjadi situs Arkeologi diharapkan lokasi tersebut mampu dikembangkan sebagai lokasi penelitian, wisata sejarah dan pelestarian budaya bangsa. Dalam konsep HCVF, situs arkeologi merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi (NKT) 6 yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh setiap pengelola kawasan hutan yang baik.
Sedangkan menurut Zaenal Abidin, S.Hut. Asper BKPH Beran Pos Polhut Petak 123 rencananya akan dibuat sebagai museum mini yang berfungsi sebagai tempat memajang fosil-fosil yang diketemukan di sekitar lokasi. Selain sebagai tempat pusat informasi dan pengamanan situs, pos tersebut juga akan dijadikan sebagai tempat pengumpulan fosil yang diketemukan oleh masyarakat sekitar hutan. Rencana tersebut merupakan sebuah inisiatif yang bagus dari pihak management KPH Randublatung untuk turut serta memelihara dan mengamankan benda yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar